Radiography Testing (RT) merupakan salah satu pengujian tidak merusak yang menggunakan sinar-x atau sinar gamma untuk melihat struktur internal dan cacat internal dari komponen materialnya, seperti porositas dan void. Pengujian ini diawali dengan adanya penemuan sinar-X oleh William Conhard Rontgen pada tahun 1895 dan ditemukannya bahan radioaktif oleh Marie Curie pada tahun 1898. Pada prinsipnya teknik ini menggunakan gelombang sinar radioaktif yang akan diserap oleh material yang dilaluinya dan menggunakan film radiografi sebagai alat perekam. Penggunaan sinar radioaktif seperti sinar-X dan sinar gamma dapat menembus hampir seluruh jenis logam, namun untuk beberapa logam seperti timbal dan material padat tidak bisa ditembus. Dalam pengujian radiografi terdapat beberapa alat yang digunakan, seperti X-Ray Generator, Radio Isotop Sources, dan Radiographic Film. Material uji akan ditempatkan diantara sumber sinar radioaktif dan film radiografi. Penggunaan sinar radioaktif ditentukan oleh tebal dan juga jenis dari material yang akan diuji. Adanya perbedaan ketebalan atau adanya rongga pada material akan mempengaruhi intensitas radiasi yang direkam pada film radiografi, semakin padat area pada material, maka semakin sedikit radiasi yang dapat diserap. Perbedaan gelap pada gambar menunjukkan adanya cacat atau diskontinuitas pada material uij. Pengujian radiografi dapat diaplikasikan dalam bidang kesehatan, teknik, keamanan, dan forensik. Untuk dapat mencegah bahaya radiasi selama pengujian radiografi terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
Radiography Testing memiliki beberapa kelebihan dibandingkan pengujian tidak merusak lainnya, yaitu: